Penyelenggaraan Kegiatan Perpisahan Siswa Kelas XII SMK Ksatrya Tahun 2025 Tetap di Sekolah

Pengumuman Resmi SMK Ksatrya

Penyelenggaraan Kegiatan Perpisahan Siswa Kelas XII Tahun 2025

SMK Ksatrya senantiasa berkomitmen untuk mengikuti dan menjalankan seluruh kebijakan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0049/SE/2023 tentang Larangan Penyelenggaraan Kegiatan Wisuda/Perpisahan di Luar Satuan Pendidikan, maka dengan ini kami menyampaikan bahwa:

SMK Ksatrya tidak mengadakan kegiatan perpisahan/wisuda di hotel, gedung mewah, atau lokasi di luar sekolah.

Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada siswa kelas XII yang telah menyelesaikan pendidikannya, maka kegiatan perpisahan dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan bermakna di Aula SMK Ksatrya.

Kegiatan ini diisi dengan:

  • Sambutan Kepala Sekolah dan Komite
  • Penampilan seni dari siswa
  • Prosesi pelepasan simbolis
  • Penghargaan siswa berprestasi
  • Doa bersama dan penutup

Kami percaya bahwa makna perpisahan tidak terletak pada kemewahan tempat, tetapi pada nilai kebersamaan, penghargaan, dan kenangan yang tercipta di lingkungan sekolah yang telah mendidik dan membentuk karakter siswa.

Demikian informasi ini disampaikan agar menjadi perhatian seluruh warga sekolah dan orang tua siswa. Terima kasih atas pengertian dan dukungan semua pihak.


📎 Sumber Resmi Kebijakan:

Bagikan :

SMK KSATRYA

PROGRAM KEHALIAN SMK KSATRYA 1. TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN 2. MANAJEMEN PERKANTORAN 3. AKUNTANSI KEUANGAN DAN LEMBAGA 4. BISNIS RITEL

SMK KSATRYA

PROGRAM KEHALIAN SMK KSATRYA 1. TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN 2. MANAJEMEN PERKANTORAN 3. AKUNTANSI KEUANGAN DAN LEMBAGA 4. BISNIS RITEL